Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantap...Presiden Mendatang Bisa Ditangkap KPK Jika Korupsi

Melihat prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa tahun belakangan ini, bukan tidak mungkin lembaga penegak hukum tersebut bisa menahan seorang presiden yang tengah menjabat meski selama ini belum pernah terjadi.

Bisnis.com, JAKARTA—Melihat prestasi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa tahun belakangan ini, bukan tidak mungkin lembaga penegak hukum tersebut bisa menahan seorang presiden yang tengah menjabat meski selama ini belum pernah terjadi.

“Menteri bisa ditahan saat menjabat, ketua MK sampai gubenur. Mungkin presiden mendatang akan bisa mereka tahan kalau terlibat kasus korupsi,” ujar Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertema Revisi UU KPK di Gedung DPR bersama Dosen Hukum Pidana UI, Ganjar Laksamana dan Anggota DPR terplih Mokhamad Misbakun.

Menurut Martin, salah satu penyebab KPK bisa menahan seorang presiden adalah kalau dia terbukti melakukan tindak korupsi.

Selain itu, seorang presiden bisa ditahan kalau KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan.

Menurutnya, penahnan seorang presiden bisa menjadi pintu masuk bagi proses hukum selanjutnya dan bisa mengakibatkan presiden itu mundur. Sedangkan kalau melalui proses pemakzulan secara politik di parlemen, langkahnya cukup panjang karena harus melalui mekanisme pemungutan suara.

“Jadi kalau presiden tertangkap tangan kalau korupsi bisa ditahan,” ujarnya.

Sementara itu, Ganjar Laksamana mengatakan di tengah upaya penguatan peran KPK melalui revisi undang-undang, lembag itu harus memprioritaskan kasus yang harus ditangani.

Dia menilai KPK harus memprioritaskan kasus  besar yang mudah pembuktiannya. Salah satu kasus yang mudah untuk pembuktiannya adalah kasus pengadaan barang dan jasa, ujarnya.

Sedangkan prioritas berikutnya adalah kasus yang pembuktiannya melalui alat bantu penyadapan selain kasus-kasus istimewa yang bisa mem,berikan dampak pelajaran bagi semua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper