Bisnis.com, MEDAN-- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Sumut dan Universitas Sumatra Utara (USU) menandatangani nota kesepahaman kerjasama untuk meningkatkan pengawasan persaingan usaha.
Perjanjian kerjasama tersebut meliputi beberapa bidang yakni pendidikan, penelitian, dan advokasi. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPPU Nawir Messi dan Rektor USU Syahril Pasaribu.
"Kami berharap dengan adanya penandatanganan ini dapat meningkatkan keterlibatan kampus sebagai motor penggerak penegakan hukum persaingan. Kami ingin meningkatkan pemahaman lingkungan universitas terhadap larangan monopili dan persaingan usaha yang tidak sehat," tutur Nawir, Kamis (21/8/2014).
Untuk mencapai tujuan tersebut, di bidang pendidikan kedua pihak akan mengadakan kuliah umum dan sosialisasi hukum dan kebijakan persaingan usaha.
Di bidang penelitian, keduanya akan melakukan penelitian hukum dan ekonomi. KPPU akan menyediakan tenaga survei, tenaga ahli, dan narasumber. Tak hanya itu, di bidang pengabdian kepada masyarakat yakni mengaplikasikan nilai-nilai persaingan usaha.
"Di bidang advokasi, kami akan menyosialisasikan UU No.5/1999. USU juga telah sepakat untuk meminjamkan ruangan untuk kepentingan investigasi, penanganan merger, dan persidangan majelis," tambah Nawir.
Adapun, kerjasama serupa telah dimulai KPPU sejak tahun lalu dengan tujuh universitas, di antaranya Univeristas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Andalas.
"Peran universitas sangat signifikan. Ilmu persaingan usaha ini tergolong baru di Indonesia. Terus bergulir fenomena dan kasus baru. KPPU tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk mendalami masing-masing fenomena. Oleh karena itu, kami sangat berharap kepada universitas," pungkas Nawir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel