Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beri Ruhut Sanksi, Demokrat Tak Mau Dianggap Otoriter

Fraksi Partai Demokrat di DPR menjatuhkan sanksi kepada anggotanya Ruhut Sitompul karena dianggap telah melakukan kebohongan bahwa dia telah mengantongi restu dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono soal dukungan Ruhut kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Bisnis.Com,JAKARTA- Fraksi Partai Demokrat di DPR menjatuhkan sanksi kepada anggotanya Ruhut Sitompul karena dianggap telah melakukan kebohongan bahwa dia telah mengantongi restu dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono soal dukunganRuhut kepada capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengungkapkan sanksi tersebut berupa pemindahan Ruhut dari keanggotannya di Komisi III ke Komisi VI. Selain itu, jabatan Ruhut sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III juga turut dicopot.

Nurhayati mengatakan tidak ingin publik menilai kalau keputusan Fraksi Partai Demokrat terhadap Ruhut ini disebut sebagai sikap yang arogan dan otoriter.

"Bagaimana otoriter, kami sudah berikan peringatan sebelumnya, tetapi dia malah menjelek-jelekkan saya, seharusnya dia menghargai saya dong sebagai Ketua Fraksi," kata Nurhayati kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (24/6/2014).

Nurhayati yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan pemberian sanksi ini bukan disebabkan karena keputusan Ruhut untuk mendukung pasangan Jokowi-JK. Ruhut dinilai seringkali menggunakan nama SBY dalam sikap politiknya.

Menurut Nurhayati, sikap Ruhut itu bisa menimbulkan persepsi buruk dari masyarakat terhadap SBY yang memposisikan SBY seolah-olah berada di dua kaki.

"Kami bukan mempersoalkan Ruhut mendukung Jokowi, yang kami persoalkan kenapa harus membawa-bawa nama Ketua Umum kami Pak SBY," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Taufik Wisastra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper