Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumsel Belum Optimal

Penerapan sistem pelayanan terpadu satu pintu di Sumatra Selatan dinilai mengalami stagnasi karena masih ada sejumlah izin yang menyebar ke pemerintah kabupaten/kota.

Bisnis.com, PALEMBANG – Penerapan sistem pelayanan terpadu satu pintu di Sumatra Selatan dinilai mengalami stagnasi karena masih ada sejumlah izin yang menyebar ke pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Badan Koordinasi  Promosi, Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Nasrun Umar mengatakan jumlah perizinan yang melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tidak optimal sejak 2010.

“Hanya 48 perizinan yang dilimpahkan ke PTSP Sumsel, jumlah itu tidak bertambah sejak 2010,” katanya saat rapat koordinasi PTSP se-Sumsel, Kamis (8/5/2014).

Menurut Nasrun, perizinan lainnya tercatat melalui pemerintah daerah setempat, yaitu 318 perizinan dari pemerintah kabupaten dan 109 perizinan berasal dari pemerintah kota di Sumsel.

Dia mengatakan kondisi tersebut harus segera diatasi dengan memberikan wewenang lebih kepada pemerintah provinsi melayani perizinan tersebut. “Harus segera ada percepatan pelimpahan wewenang sehingga ada peningkatan layanan dari PTSP,” ujarnya.

Sebelumnya, Sumsel menargetkan sedikitnya 25 jenis perizinan untuk investasi yang selama ini tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat masuk dalam sistem PTSP.

Salah satu perizinan yang tidak melalui PTSP adalah izin untuk penanaman modal di sektor tambang di mana masih harus melalui SKPD terkait.

Menurut dia, perizinan merupakan hal utama yang memengaruhi perkembangan investasi di sebuah provinsi. Investor bisa saja urung menanamkan modalnya di daerah itu jika pengurusan izin berbelit-belit dan harus ke berbagai pihak.

Terkait pencapaian realisasi investasi di Sumsel, BP3MD mencatat kegiatan penanaman modal sudah terealisasi sekitar Rp1 triliun.

Nasrun memaparkan secara nilai, investasi pada kuartal I/2014 didominasi investor dalam negeri senilai Rp617,66 miliar. Sementara penanaman modal asing (PMA) tercatat sekitar Rp500 miliar.

Akan tetapi, secara jumlah investor, PMA lebih banyak merealisasikan investasi di mana 21 perusahaan sudah menanamkan modalnya di Sumsel.  Dari kegiatan itu, tenaga kerja yang terserap 130 tenaga kerja asing (TKA) dan 3.724 tenaga kerja Indonesia (TKI).

Adapun PMDN tercatat sebanyak 8 perusahaan yang berinvestasi di provinsi itu dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 28 TKA dan 3.839 TKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper