Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Dugaan Lembaga Pendidikan Pilot Ditangani Polda Metro Jaya

Pengaduan kasus penipuan dari lembaga pendidikan pilot di bawah payung Asosiasi Pilot Garuda (APG) kini ditangani Polda Metro Jaya, dengan memeriksa sejumlah siswa sekolah penerbangan tersebut.
Ilustrasi Sekolah Pilot/Antara
Ilustrasi Sekolah Pilot/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengaduan kasus penipuan dari lembaga pendidikan pilot di bawah payung Asosiasi Pilot Garuda (APG) kini ditangani Polda Metro Jaya, dengan memeriksa sejumlah siswa sekolah penerbangan tersebut.

"Sekarang sudah pemeriksaan saksi-saksi," kata  Panji Agus Prabowo, pengacara para siswa penerbangan, dalam keterangan singkat  seusai mendampingi saksi diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (27/3).

Pelapor telah jadi korban dugaan rangkaian cerita tidak benar dan tawaran promosi APG-Flying School yang tak sesuai kenyataan. "Atas semua tindak tak menyenangkan itu, pelapor mengadukan kedua terlapor atas  rangkaian dugaan tindak pidana penipuan, pengelapan dan perbuatan  dilarang bagi pelaku usaha," ungkapnya.

Dugaan penipuan menimpa para pemuda fresh graduate SMA yang mendaftar dan membayar US$35.000 (sekitar Rp350 juta) untuk belajar menerbangkan pesawat dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Mereka mendaftar ke lembaga pendidikan pilot yang  terbilang bonafit di bawah payung Asosiasi Pilot Garuda (APG) untuk jalani pendidikan di Philipina. Tapi buntutnya, mereka  dikembalikan ke Jakarta dan biaya pendidikan yang telah dibayar dianggap hangus.

Atas tindak itulah, para calon pilot yang merasa tertipu mengadukan ke polisi dengan tuduhan  pasal 374, 378 dan 379 KUHP terkait  unsur penggelapan dan penipuan.

Dalam pengaduan itu, dua orang yang dilaporkan yaitu, Stephanus Gerardus Setitit  dan Joze Rizal. Gerardus jadi terlapor karena menjabat President Asosiasi Pilot Garuda (APG)-Flying School berdasarkan keputusan BP APG No SKEP/BP-APG/5016/X/2012. Sementara itu, Jose Rizal menjabat salah satu pengurus BP APG serta pengurus APG-Flying School.

Prabowo menjelaskan, APG-Flying School yang dipimpin terlapor 1 (Stephanus Gerardus Setitit) dan Joze Rizal menyebarkan brosur promosi sekolah penerbangan dengan mencantumkan nama dan logo APG (Asosiasi Pilot Garuda).

"Melihat nama besar APG yang bisa dipercaya dan mempertimbangkan nama besar pilot Garuda serta nama besar PT Garuda Indonesia, Tbk maka para pelapor pun menjadi yakin dan mendaftarkan anak-anaknya di APG-Flying School," kata Prabowo.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan dan membayar biaya pendaftaran  kedua calon pilot itupun diberangkatkan pihak APG-Flying School ke Subic, Filipina mengikuti pendidikan penerbang.

Namun, rangkaian cerita tawaran yang disampaikan pihak APG-Flying School, kata Prabowo, tidak sesuai kenyataan, karena siswa tidak mendapat jam pelatihan terbang yang jelas, tidak mendapat lisensi Indonesia dan tempat tinggal berbeda dengan yang ditawarkan brosur.

Dalam kaitan itu, sudah pernah diadakan pertemuan orang tua siswa calon pilot dengan Badan Pengurus Asosiasi Pilot Garuda (APG) dimana APG akan koordinasi dengan para terlapor untuk pengembalian uang pendidikan, tapi tidak pernah direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper