Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Caleg Raih Pendukung: Nota Sol Sepatu Pun Jadi Incaran

Calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera Hartoyo Jabaruddin untuk anggota DPRD Kota Denpasar bersosialisasi dengan cara mencantumkan namanya di nota pembayaran jasa sol sepatu.
maskot pemilu/kpu.go.id
maskot pemilu/kpu.go.id

Bisnis.com, DENPASAR -Banyak cara bahkan yang semula tak dipikirkan "diulik" para caleg untuk mendapat dukungan pemilih.

Calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera Hartoyo Jabaruddin untuk anggota DPRD Kota Denpasar bersosialisasi dengan cara mencantumkan namanya di nota pembayaran jasa sol sepatu.

"Menurut saya dengan cara mencantumkan di nota pembayaran jasa sol sepatu yang sejak lama menjadi pekerjaan saya ini, masyarakat yang memanfaatkan jasa saya bisa memilih saya pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang," katanya di Denpasar, Minggu (2/3/2014).

"Saya juga melakukan sosialisasi dan silaturahim kepada warga muslim yang ada di Denpasar. Karena dengan cara ini akan lebih efektif untuk mendapatkan dukungan riil," ucap Hartoyo sembari mengerjakan sepatu yang disolnya.

Di nota pembayaran itu juga dicantumkan tulisan "sol bergaransi, menuju DPRD Kota Denpasar bergaransi".

"Jika saya terpilih menjadi anggota dewan, maka saya akan melakukan pengabdian dengan menjunjung tinggi keadilan menuju warga Denpasar sejahtera," ucapnya.

Hartoyo lebih lanjut mengatakan dalam masa kampanye pemilu mendatang dirinya juga melakukan kampanye bersama partai politik yang mengusungnya. Termasuk juga memasang alat peraganya.

"Cara kampanye saya mungkin berbeda dengan caleg yang lain. Karena saya berangkat menuju kursi dewan dari seorang pekerja. Maka nanti pun jika terpilih saya bekerja tulus ikhlas kerja di legislatif menyampaikan aspirasi warga yang heterogen ini," kata caleg dengan nomor urut sembilan untuk Daerah Pemilihan Kecamatan Denpasar Timur.

Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi mengatakan kampanye pemilu akan dimulai 16 Maret hingga 6 April 2014.

"Selama berlangsungnya masa kampanye, para caleg dan partai politik diizinkan memasang alat peraga kampanye dengan mengikuti aturan yang telah ditentukan. Jika ditemukan pelanggaran pemasangan atribut kampanye, kami harapkan pihak terkait melakukan tindakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper