Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak Marak, Ini Solusi Linda Gumelar

Di sela gegap gempita para perempuan yang kini mampu berkontribusi besar di masyarakat, publik masih kerap disuguhi kisah-kisah miris mereka yang menjadi korban tindak kekerasan, baik secara psikologis, fisik, seksual, dan penelantaran ekonomi.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Di sela gegap gempita para perempuan yang kini mampu berkontribusi besar di masyarakat, publik masih kerap disuguhi kisah-kisah miris mereka yang menjadi korban tindak kekerasan, baik secara psikologis, fisik, seksual, dan penelantaran ekonomi.

Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengatakan persoalan ini disebut kekerasan berbasis gender, di mana kentalnya budaya patriarki masih menempatkan perempuan sebagai subordinat atau posisinya di bawah lelaki.

Relasi kuasa yang tidak setara ini sangat berkontribusi pada terjadinya tindak kekerasan dari pihak yang lebih tinggi terhadap yang lebih rendah. Maka dari itu, banyak pelaku tindak kekerasan adalah suami terhadap istri, orang tua terhadap anak, maupun senior terhadap junior.

Ketimpangan inilah, menurut Linda, yang menyebabkan perempuan dan anak rentan terhadap tindakan kekerasan, sebab posisi tawar kekuasaannya lemah.

“Maka paradigma, pola pikir, sikap, dan tingkah laku yang menganggap perempuan dan anak sebagai komunitas yang lebih rendah harus dihapuskan dan harus ada kesetaraan,” ujarnya saat ditemui Bisnis.

Berdasarkan data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPP&PA), terlihat bahwa kasus kekerasan terhadap keduanya masih cukup tinggi. Pada 2010, terdapat 15.648 kasus baru yang dilaporkan. Tahun berikutnya, sempat menurun menjadi 11.861 kasus.

Tahun lalu, sebanyak 18.718 kasus baru kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdata di sistem pencatatan dan pelaporan dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Per september tahun ini, angka itu sudah meningkat menjadi 20.430 kasus baru.

Linda menerangkan, peningkatan tersebut bukan semata karena tindak kekerasan makin banyak, tetapi lebih kepada membaiknya pengetahuan dan kesadaran hukum serta keberanian perempuan untuk melaporkan apa yang dia alami. Mereka juga semakin menyadari dan memahami bahwa hak-hak mereka dilindungi.

KemenPP&PA sendiri sudah berupaya mengurangi dan mencegah tindakan kekerasan tersebut baik melalui regulasi, sinergi program lintas lembaga, dan penguatan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Saat ini, P2TP2A sudah dibentuk di 33 provinsi dan 242 kabupaten/kota. Lalu ada pula 123 lembaga layanan korban kekerasan berbasis rumah sakit serta 500 unit pelayanan perempuan dan anak di tiap tingkat Polres.

Perempuan, di sisi lain, juga harus berhenti bersikap sebagai pihak yang tidak berdaya dan berupaya mencegah dirinya mengalami kekerasan. Lagipula, lebih dari 80% tindak kekerasan yang terjadi berada dalam lingkup rumah tangga.

“Perempuan perlu menumbuhkan sikap percaya diri, karena itu adalah modal untuk menumbuhkan nergi positif dan mencerminkan kematangan jiwa, pemikiran, dan rasa optimis,”saran Linda.

Tentu saja, tambahnya, cara menumbuhkan rasa itu adalah dengan memberdayakan diri, misalnya mencari penghasilan di sektor informal maupun formal, meningkatkan pendidikan, dan memperluas wawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper