Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berbau Politik, KPI Ancam Hentikan Kuis Kebangsaan di RCTI

Kuis Kebangsaan yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta MNC Group milik Harry Tanoesoedibjo sempat mendapat sorotan karena dinilai hanya rekayasa untuk mendongkrak elektabilitas pasangan Capres Cawapres 2014 dari salah satu partai politik.

Bisnis.com, JAKARTA – Kuis Kebangsaan yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta MNC Group milik Harry Tanoesoedibjo sempat mendapat sorotan karena dinilai hanya rekayasa untuk mendongkrak elektabilitas pasangan Capres Cawapres 2014 dari salah satu partai politik.

Melihat kondisi tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak tinggal diam. Ketua KPI Judhariksawan mengatakan pihaknya telah memanggil pihak RCTI untuk memberikan klarifikasi mengenai program tersebut.

Pasalnya, berdasarkan aturan dalam Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) disebutkan bahwa program siaran harus dijaga netralitasnya dan tidak boleh dibiayai atau disponsori peserta Pemilihan Umum. Begitu pula dalam tampilannya tidak boleh menampilkan sosok yang diduga terlibat dalam partai tertentu.

“Lalu kami coba menganalisa apa benar ini dibiayai partai tertentu, maka dipanggillah RCTI untuk memberikan klarifikasi, tetapi mereka berkilah bahwa Kuis Kebangsaan adalah iklan,” ucapnya ditemui seusai Diskusi Independensi Media Penyiaran di Tahun Politik, Rabu (11/12/2013).

Menurutnya, di dalam aturan tersebut memang waktu siaran dapat dibeli oleh iklan. Namun, dengan bersembunyi di balik iklan dari pihak ketiga yang memiliki afiliasi dengan partai, pihak RCTI seolah bisa lepas dari aturan.

Pernyataan tersebut tentu saja tidak diterima begitu saja oleh KPI. Berdasarkan pandangan dari pihak ketiga, acara tersebut dikategorikan bukan sebagai iklan melainkan program acara. “Maka, kami telah memberi teguran kepada mereka karena melanggar aturan tersebut,” tuturnya.

Setelah memberikan teguran tersebut, KPI akan terus memonitor konten acara. Bila tidak ada perubahan dan tetap mengangkat partai dan toko politik peserta pemilu akan dilanjutkan dengan teguran kedua.

“Kalau masih nakal juga akan ada peningkatan sanksi, bisa berupa pergantian acara, pembekuan siaran atau pencabutan izin penyiaran tapi itu harus melalui peradilan.”

Dia berharap, pihak penyelenggara dapat mengubah format tampilan acara tersebut sehingga tidak lagi menampilkan politisi atau mengarah pada partai politik tertentu. “Ini akan kami monitor terus secara ketat,” tegasnya.

Sebelumnya, sempat ramai diperbincangkan di dunia maya setelah sebuah rekaman yang diunggah ke Youtube menampilkan peserta yang sudah memberikan jawaban sebelum pembawa acara melontarkan pertanyaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper