Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Benarkan Temukan Narkoba di Ruang Kerja Akil Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan jika penyidik KPK menemukan narkoba di ruang kerja Ketua MK Akil Muchtar, saat penggeledahan dilakukan semalam.

Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan jika penyidik KPK menemukan narkoba di ruang kerja Ketua MK Akil Muchtar, saat penggeledahan dilakukan semalam.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan saat ini barang bukti berupa narkoba itu sudah diserahkan KPK pada kepala keamanan MK dari kepolisian yakni Kompol Edi Suyitno.

Adapun jenis narkoba yang ditemukan, katanya, berupa ganja dan ekstasi, selain itu juga ditemukan obat kuat berbentuk oles. Penyerahan barang temuan itu, menurut Johan karena tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Kita sudah serahkan temuan itu, kepada yang berwenang, karena KPK hanya menyita barang yang terkait dengan kasus," ujarnya.

Meski menemukan narkoba, Johan mengatakan hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik barang terlarang tersebut. Nantinya, temuan itu akan ditindaklanjuti oleh yang lebih berhak mengusutnya.

Bukti penyerahan barang itu, sudah tertulis dalam berita acara pemeriksaan.

Sementara itu, dalam pengggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Akil di Widya Chandra, KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp2,7 miliar.

Uang tersebut disimpan dalam dua tas, yang kemudian diamankan untuk keperluan penyidikan. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper