Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahmad Fathanah Beri Uang dan Perhiasan ke Vitalia

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang atas kasus pencucian uang dengan terdakwa terus bergulir di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang atas kasus pencucian uang dengan terdakwa terus bergulir di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Pada sidang lanjutan kali ini, terdapat 6 saksi yang hadir yaitu para penjual perhiasan di MB Jewellery dan Tiara Jewellery Caroline Tanata, Handy Ghazali, Suryati.

Tiga saksi lainnya adalah Andi Novitalia alias Vitalia Shesya dan Tri Kurnia Rahayu dan Linda Silviana.

Dalam kesaksiannya di persidangan Vitalia Shesya, mengaku mengenal Fathanah sejak November 2012 setelah dikenalkan oleh temannya bernama Dwi di Hotel Kempinski, Jakarta.

Wanita yang berprofesi sebagai model ini mengaku pernah menerima sejumlah pemberian dari Fathanah seperti uang, perhiasan, jam tangan, tas, dompet dan mobil. Selain itu, Fathanah juga seringkali mentransfer uang jutaan rupiah yang diberikan untuknya dan anak-anaknya.

"Sekitar Rp 3-5 juta buat jajan anak-anak dan jajan saya juga," tuturnya ketika bersaksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Seorang saksi lainnya yaitu Hendy yang berprofesi sebagai penjual perhiasan di MB jewellery mengatakan bahwa Ahmad Fathanah kerap membelikan perhiasan untuk teman wanitanya hingga mencapai total puluhan miliar yang dibayar baik dengan uang tunai maupun transfer.

Menurutnya, di MB jewellery Fathananah yang telah menjadi pelanggan sejak tahun 2012 ini membeli perhiasan dengan total pembelian mencapai Rp 1,2 miliar. "Rp 900 juta dan Rp 300 juta," ujarnya.

Menurut Handy, Fathanah biasanya membeli perhiasan di outlet MB Jewellery Senayan City dan Grand Indonesia. Saat datang ke MB Jewellery, Fathanah biasanya membawa serta teman wanitanya.

"Ibu Vitalia dan Tri Kurnia," kata Hendy, ketika ditanya oleh hakim ketua, Nawawi Pomolango soal siapa saja wanita yang pernah dibawa Fathanah ke outlet perhiasan.

Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus mengalihkan, menempatkan, mentransfer, membayarkan dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34,729 miliar dan USD 89,321. Berdasarkan hasil penyidikan, Fathanah tercatat memberikan hadiah untuk sejumlah wanita, salah satunya adalah Vitalia.

Pada tanggal 22 november 2012, Fathanah membelikan Vitalia perhiasan berupa cincin 4,10 gram seharga Rp 20 juta, 1 gelang berlian rose gold 9,10 gram seharga Rp 37,500 juta, 1 kalung 3,03 gram dan liontin 2,87 gram seharga Rp 16,970 juta.

Sementara pada tanggal 28 Desember 2012, Fathanah membayarkan pembelian mobil Honda Jazz warna putih B 15 VTA secara tunai di showroom mobil PT Honda Porspect Motor Sunter seharga Rp 141,700 juta yang diatasnamakan Andi Novitalia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper