Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nazarudin Kembali Bernyanyi, Inilah 11 Proyek Mainan DPR

Bisnis.com, JAKARTA - Nazaruddin kembali bernyanyi. Bagi sebagian orang menjadi suara sumbang yang menyakitkan telinga, dan mendebarkan. Namun, bagi sebagian orang nyanyian itu terus dinanti, seolah terdengar merdu dan menenangkan.

Bisnis.com, JAKARTA - Nazaruddin kembali bernyanyi. Bagi sebagian orang menjadi suara sumbang yang menyakitkan telinga, dan mendebarkan. Namun, bagi sebagian orang nyanyian itu terus dinanti, seolah terdengar merdu dan menenangkan.

Kali ini, nyanyian Nazaruddin cukup mampu membuat sebagian pihak ketar ketir. Pasalnya, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet yang kini mendekam di penjara Sukamiskin Bandung itu, bernyanyi tentang permainan sebagian anggota DPR RI dan juga kader partai politik di sejumlah proyek dengan dana APBN. Entah benar, entah tidak. Namun, setidaknya suara Nazar kembali nyaring terdengar.
 
Bukan Nazar namanya jika tidak muncul ke publik dengan cerita baru. Kali ini, pemeriksaan atas kasus pencucian uang saham PT Garuda Indonesia Tbk, menjadi panggung pembuka pria yang diduga memiliki sebanyak 28 perusahaan itu.

Seperti khasnya, seusai menjalani pemeriksaan KPK yang baru saja usai tengah malam pada Rabu (31/7/2013) itu, Nazar tidaklah bercerita mengenai hasil pemeriksaan atas kasus terkait. Namun, dia justru membuka cerita baru tentang keterlibatan anggota DPR dan parpol dalam sejumlah proyek besar.

Pernyataan itu, kembali diperkuatnya pada saat pemeriksaan kedua atas dirinya pada Jum’at (02/08) sebagai saksi untuk kasus pencucian uang, proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Kali ini, bahkan Nazar mengaku punya bukti yang sudah diserahkan pada penyidik KPK.

Tidak tanggung-tanggung, Nazar menyebutkan ada 11 proyek yang menjadi mainan anggota DPR dan parpol itu, dengan nilai dugaan korupsi hingga Rp6 triliun. Angka yang sungguh fantastis. ”Memang ada bagi-bagi uang, dan nilainya memang besar,” celoteh Nazar di gedung KPK pada Jum’at (2/8/2013).

Dari sebelas proyek yang diakuinya terindikasi korupsi, baru lima diantaranya dia mau sebutkan. Yaitu pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (diklat) MK, proyek E-KTP, pembelian pesawat MA 60 oleh Merpati, dan proyek pembangunan gedung pajak.

Bahkan, dia menunjuk langsung nama-nama yang terlibat di dalamnya. Nama pertama yang langsung disebut adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang juga  mantan teman separtainya.

Anas, disebut Nazar sebagai orang yang memerintahkannya menggarap proyek pembelian pesawat MA 60 oleh Merpati. Nama lainnya yang juga masuk dalam bait nyanyian Nazar adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto.

Permainan Setya menurut Nazar yakni dalam proyek pengadaan E-KTP, yang juga diakuinya ikut melibatkan salah satu Wakil Ketua DPR RI. “Akan buka semua yang saya tahu, tidak saya tambahkan atau kurangi,” ujarnya untuk meyakinkan pengakuannya itu.

Sementara nama Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi PDI Perjuangan Olly Dodoykambey, yang juga bekas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, disebutnya terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan gedung Direktorat Jenderal Pajak.

Pernyataan mantan bendahara Umum Partai Demokrat ini bukan hanya membuat gerah si empunya nama, namun juga memunculkan ketidakpercayaan sejumlah kalangan, termasuk kader partai yang nama anggota disebut-sebut.

Namun, KPK tidak ingin bersikap gegabah dengan langsung memercayai nyanyian tersangka yang sempat buron beberapa lama itu. Wakil Ketua KPK Busryo Muqoddas bahkan terang-terangan menyatakan KPK tidak apriori terhadap nyanyiannya.

Menurut Busyro, tidak sedikit keterangan yang disampaikan oleh Nazaruddin tanpa bukti melainkan hanya untuk mencari sensasi. "Tapi,  penyidik terus menelusuri dan mendalami kasus-kasusnya. "Biarkan dia bersiul, kami bekerja dalam ranah fakta, bukti, dan validitas korelasional keduanya," ujarnya.

Bukan hanya itu, per hari ini Wakil Ketus KPK Bambang Widjajanto bahkan telah menyatakan dokumen terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin tentang 11 kasus korupsi itu tidak lengkap.

"Yang saya tahu, tidak ada dokumen yang cukup lengkap dan rinci dari Nazaruddin," kata Bambang di Jakarta, Senin (12/08).

Bambang juga menyatakan laporan yang disampaikan Nazaruddin tidak sesuai pemeriksaan yang tujuannya  diperiksa sebagai tersangka, dalam kasus tindak pidana pencucian uang saham PT Garuda Indonesia.

Namun, KPK akan tetap menerima laporan lain diluar isi pemeriksaan, sepanjang laporan valid, dan disertai informasi dan data yang lebih lengkap. Misalnya saja, pengaduan-pengaduan dari pihak lain, atau data pendukung lainnya.

Meski demikian, Bambang mengaku ada laporan di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK tentang proyek KTP elektronik, namun belum diketahui apakah itu terkait dengan laporan Nazaruddin.

Mengenai dugaan korupsi dalam proyek E-KTP itu, juga dianggap hanya nyanyian lama Nazruddin oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Bahkan, Gamawan menegaskan pihaknya tidak terlibat jika ada korupsi, karena keterlibatan lembaganya pada saat proses tender, sedangkan Nazaruddin ditangkap setelah tender diumumkan.

Selain itu, Gamawan juga menyebutkan pihaknya sudah meminta audit Badan Pemeriksa Keuangan, untuk proyek tersebut.

Bantahan lainnya juga datang dari Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, terkait pembelian fiktif pesawat Merpati MA 60.

Menurutnya, pembelian itu benar dilakukan atas persetujuan anggaran keuangan tahun 2009, dan pembelian dilakukan pada 2010. Namun, mengenai dugaan adanya mark up anggaran, dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Setali tiga uang dengan keduanya, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo juga membantah tudingan Nazaruddin, dan memintanya  berhati-hati atas setiap pernyataannya.

Pasalnya, katanya, tindakannya itu dapat berdampak hukum lebih besar untuk dirinya sendiri. Dia juga berharap dalam proses hukumnya, kesaksian Nazaruddin nanti harus dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum, jika tidak maka bisa dianggap telah memberikan keterangan palsu dan menyebar fitnah.

Berikut ini 11 proyek yang diduga dilaporkan Nazaruddin ke KPK

1. Proyek di Kementerian Pendidikan
2. Proyek MA 60 Merpati senilai US$ 100 juta
3. Proyek E-KTP.Nilainya Rp 5,8 Triliun dengan mark up 4-5%.
4. Proyek gedung Pajak Rp2,7 Triliun
5. Proyek PLTU Kalimantan Timur nilainya Rp 2,3 Triliun
6. Proyek PLTU Riau nilai proyeknya Rp1,3 Triliun.
7. Proyek Diklat MK Rp 196 Miliar
8. Proyek gedung MK senilai Rp300 Miliar
9. Proyek Refeneri Unit RU Cilacap. Nilai proyek U$ 937 Juta
10. Proyek simulator
11. Proyek Hambalang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper