Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA KOMISI INFORMASI: Fit and Proper Test Segera Digelar

BISNIS.COM,JAKARTA— Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Rahman Ma’mun meyakini Komisi 1 DPR akan memilih calon Komisioner KIP, yang cakap dan tidak cacat integritas, menyusul bakal digelarnya fit and proper test  yang oleh

BISNIS.COM,JAKARTA— Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Rahman Ma’mun meyakini Komisi 1 DPR akan memilih calon Komisioner KIP, yang cakap dan tidak cacat integritas, menyusul bakal digelarnya fit and proper test  yang oleh Komisi 1 DPR terhadap 21 calon Anggota KIP periode 2013-2017.

Fit and proper test sendiri, akan berlangsung 25-26 Juni 2013, untuk memilih tujuh dari
21 calon kandidat yang masuk.

“Saya yakin dalam fit and proper test nanti teman-teman Komisi 1 DPR  akan memilih calon yang cakap, punya kapasitas dan tidak cacat integritas,” kata Abdul Rahman Ma’mun dalam siaran persnya, Senin (24/6/2013).

Aman berharap, penggantinya kelak, akan dapat membawa amanah dengan menyelesaikan sengketa informasi publik, secara nasional baik melalui mediasi, ataupun proses ajudikasi. Aman sendiri tidak mencalonkan kembali sebagai Komisioner KIP untuk periode mendatang.

Komisi 1 DPR melalui beberapa media, telah mengumumkan bahwa pihaknya menerima  masukan masyarakat terkait rekam jejak 21 calon yang akan menjalani fit and proper test tersebut.

Sementara itu, terkait adanya masukan dari masyarakat kepada Komisi 1 DPR tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh oleh salah seorang calon incumbent  yang ikut seleksi, Ketua KIP Abdul Rahman Ma’mun menyatakan pihaknya belum secara resmi menerima laporan tersebut.

Selain itu, katanya, posisinya dan komisioner  lain yang  demisioner tidak bisa menindaklanjuti laporan itu, karena belum ada surat perpanjangan sementara dari Presiden.

“Kami belum menerima laporan tersebut, kalaupun masuk, sayangnya kami tidak bisa segera menindaklanjuti, karena posisi Komisioner KIP 2009-2013 secara normatif sudah berakhir 2 Juni lalu,” tambah Aman.

Karena itu, pihaknya mempersilakan Komisi 1 DPR mengkaji laporan tersebut, dan menindak komisioner yang dinilai melanggar kode etik. 

Presiden sendiri pada 1 Juni lalu telah menyampaikan kepada DPR, 21 nama calon Anggota KIP jilid 2 untuk dilakukan fit and proper test. Presiden juga telah meminta DPR mempertimbangkan untuk memperpanjang sementara masa jabatan Anggota KIP jilid 1, hingga Komisioner baru terpilih dan ditetapkan. Namun surat persetujuan perpanjangan itu belum ada hingga saat ini. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper