Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS.COM, JAKARTA--Kejaksaan Agung  memeriksa empat pegawai negeri sipil Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan 18 pesawat latih sayap tetap (fixed wing) di badan pendidikan dan pelatihan STPI tahun anggaran 2010-2013 senilai Rp138 miliar.
 
Keempat PNS tersebut yakni Ahmad Kosasih selaku Ketua Panitia pengadaan barang dan jasa, Benny Suherman selaku Sekretaris pengadaan barang dan jasa, Eko Budi Utomo dan Sihono selaku Anggota Panitia pengadaan barang dan jasa.
 
"Pada pukul 09.30 kemarin ketiga saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik, sedangkan saksi Sihono tidak hadir karena ada kegiatan resmindan meminta untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum  Kejagung Setia Untung Arimuladi, Rabu (5/06/2013).
 
Untung menjelaskan ketiga saksi tersebut pada intinya diperiksa terkait dengan tugas dan kewenangan saksi-saksi yang dipercaya sebagai tim panitia pengadaan barang dan jasa seperti pembuatan dokumen, pengaturan schedul pengadaan, penilaian terhadap penawaran para peserta lelang hingga pengusulan PT Pacific Putra Metropolitan sebagai pemenang lelang.
 
Sebelumnya pada kasus ini Kejagung menetapkan tiga orang tersangka. Adapun ketiga tersebut a.l. Direktur Utama PT Pacific Putra Metropolitan Bayu Wijokongko selaku pemenang tender, Kepala Bagian Administrasi Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen Arwan Aruchyat, dan PNS Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia IGK Rai Darrmaja. 
 
Untung memaparkan pengadaan pesawat latih dan link simulator tersebut tidak memenuhi ketentuan karena dari 18 pesawat hanya enam yang didatangkan, sementara pembayaran telah lunas pada 14 Desember 2012.
 
Setelah diselidiki ternyata, 12 pesawat yang belum didatangkan itu masih dirakit. Jaksa penyidik menyita 12 pesawat tersebut dan dua unit link simulator dari PT Pacific Putra Metropolitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper