Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAHARANI SUCIONO: Mengakui Fathanah Mengajak Hubungan Intim

BISNIS.COM, JAKARTA-- Maharani Suciono mengakui diajak berhubungan intim oleh tersangka kasus suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien Jakarta."Iya," kata Maharani dalam sidang di pengadilan

BISNIS.COM, JAKARTA-- Maharani Suciono mengakui diajak berhubungan intim oleh tersangka kasus suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien Jakarta.

"Iya," kata Maharani dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/5)  saat ditanya oleh jaksa penuntut umum Komisi Pembarantasan Korupsi mengenai ajakan berhubungan intim Fathanah ke Maharani.

Maharani menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Ajakan tersebut dilontarkan Fathanah pada 29 Januari 2013, pasca-Fathanah menerima uang Rp1 miliar dari Juard dan Arya. "Saya tidak tahu uang diberikan karena apa, tapi saya diminta untuk menemani Pak Ahmad," ujar Maharani.

Maharani yang masih menjadi mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta itu mengaku baru kenal Fathanah sehari sebelumnya di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

"Ia memperkenalkan diri sebagai Ahmad Fathanah, saya pengusaha, itu saja dia tidak cerita tentang proyek," kata Maharani yang baru berusia 20 tahun tersebut.

Maharani mengakui bahwa Fathanah memang meminta dirinya bertemu di Hotel Le Meriden Jakarta pada 29 Januari 2013 karena Fathanah ingin mengenal Maharani.

"Sampai di sana [Le Meridien]  bertemu dengan Pak Ahmad Fathanah di kafe, berbincang sebentar dan Pak Ahmad mengajak ke atas maksudnya ke kamar, tidak lama di sana penyidik KPK datang," kata Maharani.

Saat petugas KPK datang, Maharani menjelaskan bahwa ia berada di kamar mandi.

"Saya dibawa ke KPK, barang-barang saya juga dibawa KPK, seluruh isi tas, handphone, uang juga di dompet ada Rp10 juta pemberian Pak Ahmad," kata Maharani.

Saksi lain yaitu Ahmad Fathanah mengakui bahwa ia memberikan uang kepada Maharani.

"Dia [Maharani] katakan perlu ini itu, jadi saya sampaikan ambil saja Rp10 juta," kata Fathanah yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Uang itu merupakan bagian dari uang Rp1 miliar yang didapatkan Fathanah dari Juar dan Arya.

"Diberikan karena menemani saya," kata Fathanah.

Ia juga memerintahkan sopirnya supaya tidak pergi jauh dari mobil Land Cruiser Prado yang memuat uang tersebut. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper