Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS.COM, JAKARTA--Penanganan perkara korupsi di Indonesia mencapai 1.600 hingga 1.700 perkara per tahun atau menduduki peringkat kedua di dunia.
 
Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Feri Wibisono mengatakan perkara korupsi tersebut yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. 
 
"Penanganan perkara korupsi di Indonesia per tahun mencapai 1.600 hingga 1.700 perkara. Jumlah ini menduduki peringkat kedua di dunia setelah China yang mencapai 4.500 perkara," ujar Feri, Sabtu (11/5/2013).
 
Dia menjelaskan negara-negara seperti di Vietnam, India, Eropa, dan Amerika berada jauh di bawah Indonesia.
 
Lebih lanjut, dia menuturkan perkembangan perkara korupsi di Tanah Air saat ini justru makin meluas di berbagai instansi dan daerah. 
 
"Sehingga pencegahan tindakan korupsi perlu mendapat perhatian. Instansi yang berwenang pada pencegahan korupsi itu KPK, tetapi korupsi itu ada di berbagai daerah dan meluas sehingga Kejakgung juga harus bisa mengambil peran ini," imbuhnya.
 
Kejakgung, lanjutnya, juga dapat membantu KPK berperan pada pencegahan korupsi akibat terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki instansi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper