Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TOL SOLO-KERTOSONO: Ganti Rugi Lahan Dituntut Warga Madiun

BISNIS.COM, MADIUN--Sejumlah warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menuntut pemda setempat segera melakukan pembayaran yang belum selesai untuk lahan yang terimbas pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono.

BISNIS.COM, MADIUN--Sejumlah warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menuntut pemda setempat segera melakukan pembayaran yang belum selesai untuk lahan yang terimbas pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono.

"Sesuai sosialisasi, seharusnya setelah pemberkasan selesai, maka ganti rugi lahan untuk tol akan dibayarkan, tapi sampai awal Mei tidak ada kejelasan, sehingga kondisi itu membuat warga resah," ujar salah seorag warga Purworejo yang terimbas, Samiran, Jumat (3/5/2013).

Hingga kini, terdapat 28 bidang tanah di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, yang belum tuntas pembebasan lahannya, padahal pemberkasan lahan warga sudah selesai sejak awal Februari lalu.

Selain itu, proses pembebasan lahan di beberapa desa lainnya sudah cair. Samiran mengaku memiliki sawah seluas 1.334 meter persegi yang akan terkena pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono. Dia sudah rela tanahnya dibeli pemerintah untuk proyek itu, namun pembayaran ganti rugi belum diterimanya.

"Saya sudah ikhlas kalau sawah dibeli untuk tol, tapi kok hingga kini belum ada kejelasan pembayaran, padahal saya butuh uangnya untuk membayar lahan lain sebagai ganti sawah saya. Kalau seperti ini saya tidak bisa tanam," kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Purworejo, Bambang Sumitro, mengatakan dirinya bersama lima perwakilan warga setempat menagih janji pemerintah, sebab lahan yang akan dipakai proyek tol tak kunjung dibayar.

"Tahun 2012, 31 bidang lahan sudah dibayar panitia pembebasan tanah. Untuk tahap kedua ada 28 bidang, tapi belum juga dibayarkan. Totalnya ada 150 bidang di Purworejo yang dibebaskan untuk proyek tol," terang Kades Bambang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Soekardi yang juga Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono wilayah Kabupaten Madiun mengatakan rencana pembayaran dijadwalkan pada 26 April lalu.

"Namun, salah satu tim P2T dari BPN Kabupaten Madiun tidak bisa hadir. Jadi, pembayaran ganti rugi tol di Purworejo diundur hingga 6 Mei mendatang," kata Sekda Soekardi.

Pihaknya meminta warga tidak resah sebab pekan depan sudah dapat dibayarkan dengan nilai mencapai Rp4 miliar lebih untuk 28 bidang lahan.

Secara total, pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di Kabupaten Madiun direncanakan sepanjang 36,925 kilometer dengan luas tanah yang terdampak mencapai 2.561.354 meter persegi.

Adapun jumlah desa yang terdampak mencapai 26 desa yang terdapat di enam kecamatan dengan jumlah bidang tanah sebanyak 1.786 bidang.

Dari 26 desa yang terimbas, baru lima desa yang telah dilakukan proses membebasan lahan pada 2012, sedangkan 21 desa lain, ditargetkan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper