Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBAYARAN PBB P2: Bisa Lewat Kantor Pos Mulai 1 Mei

BISNIS.COM, JAKARTA--Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta bisa lewat kantor pos mulai 1 Mei 2013.

BISNIS.COM, JAKARTA--Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta bisa lewat kantor pos mulai 1 Mei 2013.

Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan PT Pos Indonesia untuk mempermudah pembayaran oleh wajib pajak (wp).

Kepala Area Jasa Keuangan IV Jakarta Aan Anwar menegaskan mulai hari ini tim IT PT Pos Indonesia sudah diterjunkan di kantor pelayanan pajak. Mereka akan bekerja dalam dua pekan menyiapkan jaringan.

"Maksimal dua minggu sudah ready, 1 Mei sudah bisa on," katanya disela PKS dengan Wagub Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Senin (15/4).

Selain melayani di kantor pos yang tersebar di Jakarta, PT Pos Indonesia juga menyediakan fasilitas mobile 69 unit. Jaringan online PT Pos Indonesia sebanyak 3.800 outlet dan sekitar 400 outlet diantaranya di Indonesia. (if)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper