Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK LAHAN HIP: Brimob dan TNI Diminata Ditarik dari Lahan Sengketa

BISNIS.COM, JAKARTA: Kapolri dan Panglima TNI didesak menarik mundur mobilisasi anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah dan anggota Batalyon 711 Toli-Tolo, Gorontalo terkait dengan konflik lahan antara petani dengan PT Hardaya Inti Plantation (HIP).

BISNIS.COM, JAKARTA: Kapolri dan Panglima TNI didesak menarik mundur mobilisasi anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah dan anggota Batalyon 711 Toli-Tolo, Gorontalo terkait dengan konflik lahan antara petani dengan PT Hardaya Inti Plantation (HIP).

Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Sawit Watch, Walhi dan YLBHI terkait dengan konflik antara petani dengan perusahaan tersebut.

Kepala Divisi Sipil Politik YLBHI Moch Ainul Yakin mengatakan PT HIP tidak pernah merealisasikan kesepakatan bersama antara Forum Tani Buol dan pemerintah daerah terkait dengan kesediaannya mengembalikan lahan sesuai dengan klaim masyarakat sejak 24 Mei 2000. Pada Oktober 2012, perusahaan kemudian kembali berjanji untuk mengembalikan lahan asalkan masyarakat membuat kerangka acuan tata cara pengembalian lahan.

Ainul mengatakan setelah acuan dikerjakan, perusahaan tetap tidak mengembalikan lahan sesuai kesepakatan. Pada 21 Maret lalu, katanya, masyarakat kemudian mendatangi PT HIP untuk menagih janji, yakni mengembalikan lahan ulayat.

"Namun ada upaya pembubaran secara paksa dari pihak TNI dan Polri dengan adanya mobilisasi TNI dari 100-an anggota Batalyon 711 Toli-Toli, Gorontalo, serta sekitar 200-an Brimob Polda Sulawesi Tengah," kata Ainul dalam siaran persnya hari ini Jumat, (29/3/2013).

Kasus tersebut melibatkan sekitar 3.829 masyarakat Buol di Kecamatan Momunu, Kecamatan Tiloan dan Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Mereka harus berhadapan dengan perusahaan kelapa sawit, milik pengusaha Siti Hartati Murdaya. Masyarakat menuntut agar lahan seluas 4.619,8 hektar yang telah diambil alih secara sewenang-wenang olah PT HIP untuk perkebunan kelapa sawit dapat dikembalikan.

Oleh karena itu, empat organisasi sipil itu mendesak agar Kapolri dan Panglima TNI untuk menarik mundur anggotanya dari lahan ulayat warga sesegera mungkin. Hal tersebut, demikian seruan itu, adalah untuk menghindari adanya tindakan represif dari aparat yang dapat menimbulkan kerugian fisik dan korban jiwa.

"Mendesak pemerintah pusat dan daerah Sulawesi Tengah untuk sesegera mungkin menyelesaikan konflik antara PT HIP dengan warga masyarakat adat Buol sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian pada tahun 2000 dan 2012," kata Ainul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Others
Sumber : Anugerah Perkasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper