Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MEDAN : Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Utara, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut.
 
Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/5335 SJ tertanggal 27 Desember 2012, tentang Pelaksanaan Mutasi Pejabat Struktural Menjelang Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
 
Akibat tindakan dari Plt Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho tersebut mengundang reaksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di Provinsi Sumatra Utara.
 
Hendi, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatra Utara (AMPLAS-SU) menilai, tindakan Plt Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho jelas-jelas telah menyepelekan dan tidak mengindahkan Surat Edaran Mendagri tersebut.
 
"Beberapa aturan yang telah ditetapkan Mendagri tentang larangan melakukan mutasi jabatan maksimal enam bulan sebelum Pemilukada ternyata tidak diindahkan oleh Plt Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho," kata Hendi saat berorasi di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (21/1).
 
AMPLAS-SU meminta kepada Mendagri untuk meninjau ulang pengangkatan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut yang dilakukan oleh Plt Gubernur Sumatra Utara menjelang Pilkada Sumut.
 
Plt Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho pada Jumat 18 Januari 2013 melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
 
Gatot Pujo Nugroho menjelaskan bahwa pergantian pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut telah melalui proses konsultasi dan persetujuan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
 
"Proses mutasi ini sudah dikonsultasikan dan didiskusikan ke Kemendagri sejak September 2012. Mutasi sudah mendapatkan izin dari Mendagri berdasarkan Surat Mendagri Nomor 812.212.2/6150/SJ tanggal 8 November 2012 tentang Persetujuan Mutasi Jabatan Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis. (K14/faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fahmi Achmad
Sumber : Heru Rahmad Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper