Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LUMBUNG INFORMASI RAKYAT: Tak sedikit Menteri & Dirjen miliki istri simpanan

SEMARANG-- Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menyatakan tidak sedikit pejabat pemerintah di level menteri dan direktur jenderal memiliki istri simpanan, yang kemudian memengaruhi kinerja bersangkutan, bahkan mendorong perilaku abuse of power (penyalahgunaan

SEMARANG-- Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menyatakan tidak sedikit pejabat pemerintah di level menteri dan direktur jenderal memiliki istri simpanan, yang kemudian memengaruhi kinerja bersangkutan, bahkan mendorong perilaku abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)."Penegakan peraturan yang melarang pejabat memiliki istri lebih dari satu telah menyuburkan para pejabat publik (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pejabat BUMN) melakukan perkawinan siri atau memiliki istri simpanan," kata Presiden Lira,  Jusuf Rizal, kepada Antara  di Semarang, Sabtu (22/12/2012), menyambut Hari Ibu.Lain dari itu, kata Jusuf Rizal, banyaknya kaum perempuan yang menjadi istri simpanan oleh para pejabat, baik pusat maupun daerah, menunjukkan lemahnya penegakan disiplin birokrat pemerintah.Menurut dia, berbagai kasus tindakan kesewenang-wenangan kaum pria yang memiliki jabatan strategis sering terjadi. Namun, masih kurang memperoleh perhatian serius.Oleh karena itu, dia memandang perlu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan mengambil sikap tegas agar meminimalkan kasus pelecehan kaum perempuan.Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Gerakan Kesetiakawanan Sosial Indonesia (GKSI) menegaskan bahwa berdasarkan keyakinan agama, seseorang mempunyai istri lebih dari satu itu sah-sah saja.Akan tetapi, lanjut dia, yang menjadi masalah adalah ketika hak-hak kaum perempuan ditempatkan pada posisi yang lemah, dilecehkan, mengalami tindakan kekerasan, hingga masa depan yang tidak baik dikarenakan tidak adanya tanggung jawab sang pejabat atau diperlakukan semena-mena.Banyaknya wanita yang menjadi istri simpanan atau dikawin siri oleh para pejabat itu, kata Jusuf Rizal, menggugah Perempuan Lira dan Pemudi Lira untuk melakukan pembelaan dengan menampung berbagai pengaduan terhadap keluhan maupun tindakan-tindakan yang dinilai merugikan, melecehkan, hingga tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)."Kami ingin hak-hak kaum perempuan dilindungi oleh hukum. Kaum perempuan jangan hanya menjadi objek kaum pria tanpa memikirkan masa depan mereka," katanya menandaskan.Pengaduan itu, lanjut dia, dapat dilakukan melalui hotline komunikasi: (021) 70809494 - 08161954152, faksimile: (021) 83792544, surat elektronik: [email protected], atau ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lira, Graha Perwira Gedung Gajah Blok AQ, Jalan Dr. Sahardjo 111, Jakarta Selatan 12810."Bisa juga melalui cabang-cabang Lira di provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia. Lira nanti akan menampung berbagai pengaduan kaum perempuan yang merasa hak-haknya dirugikan, dilecehkan, atau mengalami tindak kekerasan," kataya.Selanjutnya, Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Lira akan melakukan berbagai kajian hukum terhadap permasalahan yang ada. Dalam hal ini, Ketua Umum Perempuan Lira Hj. Siti Mariani dan Ketum Pemudi Lira, Saidah Sahla, S.H. akan menjadi ujung tombak menerima berbagai keluhan itu.(Antara/msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper