Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA: Sultan, Saya Siap Tak Jadi Anggota Parpol

YOGYAKARTA: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan siap tidak menjadi anggota partai politik, sebagai konsekuensi atas disahkannya Undang-undang Keistimewaan provinsi ini.Saya siap untuk tidak berpartai politik

YOGYAKARTA: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan siap tidak menjadi anggota partai politik, sebagai konsekuensi atas disahkannya Undang-undang Keistimewaan provinsi ini."Saya siap untuk tidak berpartai politik jika Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY telah disahkan," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Selasa (28/8/2012).Menurut dia, yang dimaksud dalam UUK DIY tersebut adalah tidak boleh berpartai politik, bukan berpolitik. Jika berpolitik diperbolehkan."Jadi, yang tidak diperbolehkan adalah menjadi pengurus atau anggota partai politik," kata Sultan yang juga anggota senior Partai Golkar.Anggota Tim Asistensi RUUK DIY Achiel Suyanto mengatakan aturan Sultan tidak berpartai politik saat menjabat gubernur itu, akan berlaku sejak UUK DIY disahkan."Apa yang tertuang dalam UUK DIY itu bisa diartikan bahwa saat akan dicalonkan sebagai gubernur, maka Sultan tidak berpartai politik. Namun, hak politik Sultan, misalnya diusulkan partai politik menjadi calon presiden, tetap ada," katanya.Jadi, imbuhnya, sultan saat dicalonkan sebagai gubernur harus tidak berpartai politik. Namun, jika kemudian ada partai politik yang ingin mencalonkan sultan sebagai presiden, itu urusan lain."Untuk diusulkan sebagai calon presiden, sultan tidak harus menjadi anggota partai politik. Jika nanti ada partai politik yang mengusung sultan sebagai calon presiden, itu merupakan hak mereka," kata Achiel. (Antara/bas) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper