Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Ribu Pekerja Outsourcing PLN Ancam Mogok

SEMARANG: Ratusan ribu pekerja outsourcing PT. Perusahaan Listrik Negara di seluruh Indonesia mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika tuntutan penghapusan sistem kontrak kerja outsourcing tidak ditanggapi pemerintah.Presiden Dewan Pimpinan

SEMARANG: Ratusan ribu pekerja outsourcing PT. Perusahaan Listrik Negara di seluruh Indonesia mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika tuntutan penghapusan sistem kontrak kerja outsourcing tidak ditanggapi pemerintah.Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Ahmad Daryoko mengatakan pihaknya menuntutan pemerintah agar mengapus sistem kontrak kerja outsourcing dan mengangkat pekerja outsourcing PLN menjadi pegawai tetap.“Kami sudah melayangkan surat tuntutan tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan tembusan Menag BUMN, Menakertrans, serta Dirut PLN. Jika tidak ada tanggapan apapun, maka per 1 Juli ini kami akan melakukan mogok nasional,” tuturnya, di Semarang, Selasa (19/6).Menurutnya penerapan sistem kontrak outsourcing dinilai sangat merugikan pekerja, sebab selain gaji pas-pasan, dalam perpanjangan kontrak kebanyakan pekerja outsourcing tidak dibuatkan amandemen melainkan tetap memerintahkan agar melaksanakan pekerjaan.“Ini seperti perbudakan modern, padahal semua jenis pekerjaan yang dlakukan tenaga outsourcing PLN ini merupakan pekerjaan yang masuk core bussines PLN,” tuturnya.Dia mengatakan, sejumlah pekerjaan yang berlangsung terus menerus dan akan mematikan perusahaan apabila pekerjaan itu tidak dilakukan (core bussines) itu, antara lain, seperti pencatat meter, layanan gangguan, operator gardu induk, payment point, pencetak rekening listrik, operator pembangkit, pelaksana tata administrasi dan keuangan.“Namun dalam prakteknya, untuk menangani jenis pekerjaan yang vital itu diborongkan kepada perusahaan outsourcing, sehingga secara prinsip melanggar Undang-undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 59 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 serta pasal 65 ayat 2," tuturnya.Berdasarkan pertimbangan ketidakjelasan msa depan tersebut, pihaknya meminta pemerintah untuk menghapuskan pelaksanaan sistem kontrak kerja outsourching dan meminta pekerja outsourching PLN diangkat menjadi pegawai tetap.“Apabila sampai akhir Juni 2012, tidak ada tanggapan maka kami akan melakukan mogok nasional dan rencana ini juga didukung oleh Serikat Pekerja PLN,” ujarnya.Ketua Serikat Pekerja PLN Jateng-DIY, Soefaat Sutarso mengatakan serikat pekerja PLN memberikan dukungan dengan pertimbangan menolak adanya privatisasi PLN.“Sebab dengan sistem outsourcing ini akan semakin memudahkan peralihan kepemilikan saham dari pemerintah kepada perusahaan swasta nasional atau asing atau ke sejumlah orang ’berduit’ melalui Initial Public Offering/IPO karena tidak direpotkan lagi dengan beban kepegawaian,” tuturnya.Dia menambahkan PLN sebagai ‘blueprint’ yang dinamakan Power Sector restuctuing yang diterbitkan Pemerintah c.q. Departemen Pertambangan dan Energi pada 1998, juga akan diprivatisasi dan Juli 2012 ini sudah akan dimulai dengan launching IPO PLN Batam. (k39/Bsi)

 

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

ARTIKEL KABAR24 >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Puput Ady Sukarno & Endot Brilliantono

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper