Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TIM KHUSUS DPR akan jelaskan soal UU APBN-P 2012

JAKARTA: Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan akan membentuk tim khusus untuk menjelaskan proses persetujuan Undang-Undang APBN-P 2012 yang tengah digugat oleh mantan Menkum dan HAM Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi.Menurut Priyo,

JAKARTA: Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan akan membentuk tim khusus untuk menjelaskan proses persetujuan Undang-Undang APBN-P 2012 yang tengah digugat oleh mantan Menkum dan HAM Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi.Menurut Priyo, pembentukan tim khusus itu dilakukan untuk mengamankan produk UU yang telah dihasilkan lembaga legislatif tersebut.Dia menilai lahirnya UU itu telah melalui proses yang berlaku sesuai dengan kewenangan DPR yang diatur dalam Undang-undang MD3."Kami akan membentuk tim khusus untuk menjelaskan proses pembuatan Undang-undang itu kepada Mahkamah Konstitusi," ujarnya dalam diskusi bertema UU APBNP 2012 menuju uji materi di Gedung Parlemen hari ini, Rabu, 4 April 2012.Selain Priyo, tampil sebagai nara sumber pada diskusi itu Yusril, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, dan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani.Menurut Priyo, dirinya tetap menghargai langkah yang diupayakan Yusril dalam dalam mengajukan uji materi atas produk legislasi dari DPR tersebut. Namun demikian dia menyebutkan bahwa opsi yang diambil dalam sidang paripurna adalah opsi jalan tengah. Yusril membantah kalau pengajuan uji materi yang dilakukannya merupakan hasil kesepakatan dengan pihak tertentu yang mempunyai kepentingan.Menurut Yusril, dirinya bukan bertindak atas pribadi, tetapi karena ada surat kuasa karena dirinya merupakan seorang advokat.Yusril mengatakan, secara materiil Pasal 7 ayat 6(a) UU APBNP 2012 bertentangan dengan pasal 28D dan Pasal 33 UUD 1945. atas dasar itulah dirinya kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper